Bisnis Online Perlu Ijin Usaha?

Kalau kita mau buka toko di sebuah lokasi, kita perlu mengurus perijinannya. Mau bikin PT atau CV, kita juga perlu mengurus SIUP nya. Lah, kalau mau buka lapak di internet, apa perlu bikin ijin usaha ? emang sudah ada aturannya ? penting nggak sih, ijin usaha itu ?

Kalau bentuk usahanya offline, seperti kantor, ruko, stand, atau sekedar lapak kaki lima, mungkin memang perlu untuk mengurus ijin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Apalagi, untuk mendirikan sebuah perusahaan, diperlukan juga ijin usaha. Namanya Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP.

Lalu, kalau usahanya lebih banyak berada di internet, apakah perlu ijin usaha ? saya jawab, perlu. Kenapa perlu, karena bukan lokasinya yang membuat bisnis internet perlu mengurus ijin usaha, tapi jenis usahanya.

Misalnya, anda ingin membuka bisnis online penjualan komoditi seperti kopi, kacang, dll. Jika usaha anda ini tidak berada dalam suatu organisasi dagang, jangan harap ada yang beli. Sebab, bisnis online memerlukan kepercayaan yang jauh lebih besar dibanding bisnis offline.

Kok bisa ? ya iyalah, gimana kita bersedia kirim uang kalau yang jualan tidak bisa dilihat wajahnya secara langsung ?

Maka, ijin usaha yang dikeluarkan pemerintah pun bisa dijadikan salah satu bahan untuk meraih kepercayaan calon pembeli. Sebab, dengan kita memiliki sebuah PT atau CV yang ijinnya dikeluarkan oleh pemerintah, maka usaha tersebut pasti bukan usaha asal-asalan.  Mengurus ijin usaha tidak segampang membuka usaha itu sendiri. Hal ini karena pengurusan ijin usaha memerlukan persyaratan yang lengkap, mulai dari identitas yang jelas, sumber dana yang jelas, dan banyak persyaratan lainnya.

Apa saja sih ijin usaha yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah ? banyak. Diantaranya pendirian PT, CV, perubahan status kepemilikan usaha, Surat Ijin Tempat Usaha, Pengurusan Hak Paten Merek, dan lainnya….

Maka, sebelum anda memulai bisnis anda di internet, pastikan dulu bahwa anda sudah mengurus ijin usaha anda. Karena ijin usaha sama artinya dengan legalitas sebuah usaha. Anda tidak ingin dicap bisnis ilegal kan ?

This entry was posted on Wednesday, October 7th, 2009 at 9:15 pm and is filed under Cara Goblok Berbisnis. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

 

Leave a Reply

[+] kaskus emoticons nartzco